DDIIIIIIIIINNNGGGGGIIIIIIINN

Selasa, 19 Juni 2012

syarat penggalang rakit


Syarat-syarat yang harus dipenuhi

Untuk mencapai tingkatan Penggalang Rakit, seorang Pramuka Penggalang Ramu harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
  1. Rajin dan giat mengikuti latihan Pasukan sebagai Penggalang Ramu sekurang-kurangnya 10 kali latihan berturut-turut.
  2. Bersungguh-sungguh mengamalkan Dasadharma dan Trisatya,
  3. Tahu Struktur Organisasi dan tanda-tanda pengenal dalam Gerakan Pramuka
  4. Tahu arti lambang Negara Republik Indonesia
  5. Tahu hari-hari raya nasional dan sejarah sedikitnya 3 orang Pahlawan Nasional.
  6. Tahu susunan Pemerintah Daerah Tingkat II sampai ke desa dan tahu nama dan alamat Kepala Desa dan beberapa tokoh masyarakat lain di sekitar tempat tinggalnya.
  7. Pernah ikut serta kerja bakti, gotong royong yang ditugaskan oleh Pembinanya di sekolahnya, di kampungnya, di tempat ibadah atau di tempat lain.
  8. Dapat dengan hafal menyanyikan di muka Pasukan Penggalang atau di muka pendengar lain, lagu-lagu Sang Merah Putih (Ibu Sud), Bagimu Negri, Maju Tak Gentar, Satu Nusa Satu Bangsa, Dari Barat Sampai Ke Timur dan sedikitnya satu lagu daerah tempat tinggalnya.
  9. Dapat menyajikan satu macam kegiatan seni budaya.
  10. Tahu adat sopan santun pergaulan Indonesia.
  11. Dapat memimpin barisan Pramuka.
  12. Dapat menerima dan mengirim berita dengan isyarat morse atau isyarat semaphore.
  13. Dapat memperbaiki kerusakan kecil pada alat-alat rumah tangga atau pakaian.
  14. Dapat memberi pertolongan pertama pada kecelakaan ringan.
  15. Jika di sekitar tempat tinggalnya ada pesawat telepon, tahu cara menggunakannya.
  16. Tahu bahan-bahan makanan yang bernilai gizi.
  17. Tahu beberapa macam penyakit menular.
  18. Memelihara kebersihan salah satu ruangan dan halaman di rumahnya, di sekolahnya, di tempat ibadahnya, atau di tempat lain.
  19. Dapat memasak makanan di perkemahan untuk sedikitnya 5 orang.
  20. Melakukan salah satu cabang olahraga atletik atau salah satu cabang olahraga renang.
  21. Hemat cermat dengan segala miliknya.
  22. Memiliki buku Tabanas, buku Tabungan Pramuka atau buku Tabungan Pelajar dan sudah menabung uang secara teratur dalam buku tabnungan itu selama sekurang-kurangnya 8 minggu sejak menjadi Penggalang Ramu.
  23. Setia membayar uang iuran kepada gugusdepannya, sedapat-dapat dengan uang yang diperoleh dari usahanya sendiri.
  24. Pernah memelihara sedikitnya satu macam tanaman berguna atau sedikitnya satu jenis binatang ternak, selama kira-kira 2 bulan.
  25. Dapat membuat peta lapangan dan sketsa pemandangan.
  26. Sudah pernah berkemah sekurang-kurangnya 4 hari berturut-turut.
  27. Keagamaan:
  • Untuk Penggalang yang beragama Islam:
    • Hafal dan dapat membaca doa harian.
    • Tahu riwayat singkat Nabi Muhammad saw.
  • Untuk Penggalang yang beragama Katolik:
    • Mengetahui siapa Kristus
    • Dapat berdoa dengan kata-katanya sendiri.
    • Dapat menyanyikan lagu Gereja.
  • Untuk Penggalang yang beragama Protestan:
    • Mengetahui makna doa dan dapat menguraikan beberapa nyanyian Kristen yang dikenal.
    • Mengetahui pembagian Alkitab dan dapat menguraikan secara singkat isi dari dua buku di dalam Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru.
    • Hafal dan mengerti hukum sepuluh penyuluhan.
    • Tahu riwayat seorang hamba Allah dalam Alkitab.
  • Untuk Penggalang yang beragama Hindu:
    • Hafal Pranayama.
    • Hafal Asta Brata.
  • Untuk Penggalang yang beragama Budha:
    • Dapat melakukan kebaktian hari-hari suci agama Budha dan tahu artinya.
    • Hafal Parita wajib; “Terimalah Karmamu” dan “Chattama Navaka Vimana Catha”.

Referensi

  • SK Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 088/KN/1974 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Syarat-syarat Kecakapan Umum.
  • SK Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 058 Tahun 1982 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Tanda Kecakapan Umum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar