Syarat-syarat yang harus dipenuhi
Untuk mencapai tingkatan Penggalang Rakit, seorang Pramuka Penggalang Ramu harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
- Rajin dan giat mengikuti latihan Pasukan sebagai Penggalang Ramu sekurang-kurangnya 10 kali latihan berturut-turut.
- Bersungguh-sungguh mengamalkan Dasadharma dan Trisatya,
- Tahu Struktur Organisasi dan tanda-tanda pengenal dalam Gerakan Pramuka
- Tahu arti lambang Negara Republik Indonesia
- Tahu hari-hari raya nasional dan sejarah sedikitnya 3 orang Pahlawan Nasional.
- Tahu susunan Pemerintah Daerah Tingkat II sampai ke desa dan tahu nama dan alamat Kepala Desa dan beberapa tokoh masyarakat lain di sekitar tempat tinggalnya.
- Pernah ikut serta kerja bakti, gotong royong yang ditugaskan oleh Pembinanya di sekolahnya, di kampungnya, di tempat ibadah atau di tempat lain.
- Dapat dengan hafal menyanyikan di muka Pasukan Penggalang atau di muka pendengar lain, lagu-lagu Sang Merah Putih (Ibu Sud), Bagimu Negri, Maju Tak Gentar, Satu Nusa Satu Bangsa, Dari Barat Sampai Ke Timur dan sedikitnya satu lagu daerah tempat tinggalnya.
- Dapat menyajikan satu macam kegiatan seni budaya.
- Tahu adat sopan santun pergaulan Indonesia.
- Dapat memimpin barisan Pramuka.
- Dapat menerima dan mengirim berita dengan isyarat morse atau isyarat semaphore.
- Dapat memperbaiki kerusakan kecil pada alat-alat rumah tangga atau pakaian.
- Dapat memberi pertolongan pertama pada kecelakaan ringan.
- Jika di sekitar tempat tinggalnya ada pesawat telepon, tahu cara menggunakannya.
- Tahu bahan-bahan makanan yang bernilai gizi.
- Tahu beberapa macam penyakit menular.
- Memelihara kebersihan salah satu ruangan dan halaman di rumahnya, di sekolahnya, di tempat ibadahnya, atau di tempat lain.
- Dapat memasak makanan di perkemahan untuk sedikitnya 5 orang.
- Melakukan salah satu cabang olahraga atletik atau salah satu cabang olahraga renang.
- Hemat cermat dengan segala miliknya.
- Memiliki buku Tabanas, buku Tabungan Pramuka atau buku Tabungan Pelajar dan sudah menabung uang secara teratur dalam buku tabnungan itu selama sekurang-kurangnya 8 minggu sejak menjadi Penggalang Ramu.
- Setia membayar uang iuran kepada gugusdepannya, sedapat-dapat dengan uang yang diperoleh dari usahanya sendiri.
- Pernah memelihara sedikitnya satu macam tanaman berguna atau sedikitnya satu jenis binatang ternak, selama kira-kira 2 bulan.
- Dapat membuat peta lapangan dan sketsa pemandangan.
- Sudah pernah berkemah sekurang-kurangnya 4 hari berturut-turut.
- Keagamaan:
-
- Untuk Penggalang yang beragama Islam:
- Hafal dan dapat membaca doa harian.
- Tahu riwayat singkat Nabi Muhammad saw.
- Untuk Penggalang yang beragama Katolik:
- Untuk Penggalang yang beragama Protestan:
- Mengetahui makna doa dan dapat menguraikan beberapa nyanyian Kristen yang dikenal.
- Mengetahui pembagian Alkitab dan dapat menguraikan secara singkat isi dari dua buku di dalam Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru.
- Hafal dan mengerti hukum sepuluh penyuluhan.
- Tahu riwayat seorang hamba Allah dalam Alkitab.
- Untuk Penggalang yang beragama Hindu:
- Hafal Pranayama.
- Hafal Asta Brata.
- Untuk Penggalang yang beragama Budha:
- Dapat melakukan kebaktian hari-hari suci agama Budha dan tahu artinya.
- Hafal Parita wajib; “Terimalah Karmamu” dan “Chattama Navaka Vimana Catha”.
- Untuk Penggalang yang beragama Islam:
Referensi
- SK Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 088/KN/1974 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Syarat-syarat Kecakapan Umum.
- SK Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 058 Tahun 1982 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Tanda Kecakapan Umum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar